DEFINISI :
Obat Off Label : Obat-obat yang diresepkan dokter dengan indikasi tidak lazim, indikasi baru dengan dosis, rute atau usia pasien yang berbeda dari informasi yang tercantum dalam brosur yang di setujui oleh FDA (Food and Drug administration) dan obat tetap memenuhi kriteria keamanan dan efikasi.
Munculnya obat off label biasanya terjadi karena dokter dan peneliti lainnya menemukan indikasi lain dan dokter memiliki hak prerogatif untuk meresepkan dengan indikasi baru tersebut. Dan obat –obat off label ini dapat digunakan sebagai indikasi barunya setelah ada laporan UJI KLINIK YANG MEMENUHI PERSYARATAN . Beberapa contoh obat off label ;
- Metformin dan Pioglitazon yang di ketahui untuk OAD (Oral Antidiabetika ) , sebagai obat off label di indikasikan untuk PCOS (Polycystic Ovary Syndrom) yaitu adanya ketidakseimbangan hormone pada wanita dimana adanya peningkatan hormone androgen dan gangguan ovulasi .
- Levamisol , obat-obat antikonvulsan generasi baru untuk mengatasi nyeri neuropati , sebagai obat off label di indikasikan sebagai immunodulator.
- Misoprostol, mencegah ulcus lambung, sebagai obat off label adalah untuk menginduksi persalinan.
- Siproheptadin, antihistamin sebagai obat off label di indikasikan untuk penambah nafsu makan.
- Vitamin A pada anak sebagai obat off label diindikasikan untuk memperbaiki mukosa saluran cerna pada kasus diare pada anak.
Oleh FDA obat off label ini sudah ada yang menjadi obat on label seperti ;
- Aspirin , antipiretik digunakan sebagai antiplatelet
- Amitriptilin, antipdepresan digunakan sebagai nyeri neuropati.
- Laktulosa, pencahar digunakan untuk ensefalopati hepatic.
- Karbamazepin, Gabapentin , antiepilepsi digunakan sebagai nyeri neuropati
PERAN FARMASIS
Dengan adanya obat-obat off label , para farmasis harus berhati-hati dalam memberikan informasi kepada pasien. Hendaknya informasi yang disampaikan kepada pasien tidaklah salah sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran kepada pasien atau hal-hal lain yang tidak diinginkan .
Kurangnya informasi adanya obat-obat off label ini oleh farmasis tentunya bisa menimbulkan kesalahan penafsiran dan tujuan dari peresepan itu sendiri.
Informasi obat off label ini sangat terbatas dan tidak ditemukan dalam buku-buku monografi obat yang baku (sumber tersier) , ataupun brosur dari produsen.
INFORMASI OBAT OFF LABEL BIASANYA KITA DAPATKAN DARI JURNAL ILMIAH KEDOKTERAN MAUPUN FARMASI .
Dari berbagai sumber dan trimakasih u/ bpk Dr Suharjono , Apt .(Ka Prodi Magister Farmasi Klinik Univ. Airlangga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar